Sikap Arsitek Indonesia Tentang Cagar Budaya Dan Situs Penting
Pada tanggal 21 Februari 2020, Ikatan Arsitek Indonesia menerbitkan sebuah Pernyataan Melalui Website resmi IAI, yaitu "Pernyataan Sikap Ikatan Arsitek Indonesia Tentang Cagar Budaya dan Situs Penting Lainnya Di Indonesia"
Itulah isi dari surat penyataan terbaru Ikatan Arsitek Indonesia, yaitu Sikap Arsitek Indonesia Tentang Cagar Budaya Dan Situs Penting Di Indonesia. yang mana sebagai arsitek indonesia kita harus menghormati peninggalan dari ke dua situs budaya tersebut dan menjaganya.
Pernyataan Sikap IAI Tentang Cagar Budaya dan Situs Penting Di Indonesia
Ikatan Arsitek Indonesia menyatakan bahwa dengan tanggung jawab keprofesiannya, Arsitek Indonesia harus menjaga Arsitektur Indonesia. Dalam hal Bangunan harus Cagar Budaya. IAI menyatakan bahwa Arsitek Indonesia memahami arti penting arsitektur sebagai penanda Bangsa Indonesia. Dalam perjalanan Bangsa Indonesia di masa kemerdekaan ada situs-situs arsitektur yang penting, antara lain:
- Tugu Nasional (Monumen Nasional) beserta kawasannya
- Kawasan Taman Tugu Proklamasi
Dua situs ini sangat penting karena selain memenuhi syarat sebagai Cagar Budaya Nasional, juga mempunyai makna sakral yang sangat penting untuk Bangsa Indonesia. Maka IAI menyerukan kepada semua pihak untuk :
- Bersikap hormat dan khidmat kepada situs Cagar Budaya dan Kawasannya
- Menjaga Arsitektur Indonesia yang penting untuk perjalanan Bangsa Indonesia ke masa depan
Sumber : website IAI